Manejer Penjualan Sumut Danny Utama Putra Tambunan Saat Menyampaikan Sambutannya Petunjuk7.com, KARO [ PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar sosialisasi implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kebijakan Distribusi dan Penebusan Pupuk Bersubsidi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan, khususnya petani dan distributor, terhadap regulasi terbaru yang mengatur mekanisme penyaluran pupuk subsidi secara lebih transparan dan tepat sasaran.
Acara sosialisasi yang berlangsung di Aula Verina Kafe Resto Desa Raya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Rabu 18/2/2026 ini dihadiri oleh Danny Utama Putra Tambunan, Manager Penjualan Sumut 2, AE Penjualan Sumut Arika Habibullah H, Dinas Pertanian Kabupaten Karo, OPD terkait, kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan perwakilan distributor pupuk.
"Acara ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah, melalui Kementerian Pertanian bersama PT Pupuk Indonesia untuk memberikan penyaluran pupuk bersubsidi yang lebih tepat sasaran, efektif dan tentu saja berkelanjutan," kata Utama Putra Tambunan.
Menurutnya, dengan diterbitkannya Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi ini memperkuat sistem distribusi pupuk mulai pengaturan secara menyeluruh dari perencanaan, pengadaan, penyaluran hingga evaluasinya.

"Dalam mendukung kelancaran distribusi, pemerintah mendorong pembangunan sistem informasi pupuk bersubsidi, yang terintegrasi serta digunakan untuk pendataan alokasi, penyaluran, penagihan, hingga evaluasi penyaluran," katanya
Menurutnya, Kabupaten Karo salah satunya menjadi pilot project perdana dalam pengembangan sistem penyaluran pupuk bersubsidi pada aplikasi i-Pubers. Sedangkan program Tebus Bersama Pupuk Subsidi sebagai bentuk edukasi langsung kepada petani.
Para peserta sosialisasi pun mendapat kesempatan untuk mencoba langsung sistem digital penebusan pupuk yang terintegrasi dengan data petani dari Kementerian Pertanian. Petani menyambut baik program ini karena dinilai memberikan kemudahan dan mengurangi praktik penyimpangan distribusi pupuk subsidi.
"Program ini tak hanya sosialisatif, tapi juga edukatif, para petani juga diberi pemahaman langsung mengenai sistem distribusi pupuk melalui simulasi digital aplikasi i-Pubers," ungkapnya.
Menejer Penjualan Sumut Danny Utama Putra Tambunan mengatakan, sosialisasi Perpres Nomor 6 Tahun 2025 ini harus dilakukan agar masyarakat, terutama anggota kelompok tani, baik penyedia dengan distributor mengetahui bahwa ada perubahan mekanisme agar tidak menjadikan perdebatan di lapangan.
Pembaruan kebijakan ini bertujuan memperkuat penyaluran pupuk bersubsidi secara lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien. Kebijakan ini mengintegrasikan data petani melalui sistem e-RDKK dan mendorong digitalisasi distribusi agar bantuan benar-benar diterima oleh petani yang berhak.
"Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pupuk bagi petani menjelang musim tanam. Petani yang telah terdaftar dalam sistem RDKK dapat langsung menebus pupuk bersubsidi dengan harga yang telah ditentukan pemerintah," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Michael Purba yang diwakili Desy br Ginting menyampaikan terima kasih kepada PT Pupuk Indonesia yang telah menjadikan Kabupaten Karo salah satu sebagai lokasi pilot project dan tebus bersama pupuk bersubsidi. Ia juga berharap Kabupaten Karo dapat menjadi salah satu kabupaten yang menjadi penopang ketahanan pangan di Indonesia.
Menurutnya, sesuai kebijakannya Presiden Prabowo melalui Kementerian Pertanian dan juga PT Pupuk Indonesia sudah mengambil kebijakan, petani diberikan pupuk yang bagus dan berkualitas, semuanya cukup dan penyalurannya akan lancar sesuai dengan data yang ada.
"Dengan adanya sistem e-RDKK, Insya Allah kebutuhan pupuk bagi para petani di Kabupaten Karo akan terpenuhi dengan baik. Jika nanti ada kekurangan ya diikuti dengan permintaan sesuai data yang jelas," pungkasnya.
Laporan : Surbakti